
• Program Pelatihan • Pelatihan STCW •
Maritim - STCW Program
Program sertifikasi STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers) dirancang untuk memastikan pelaut memiliki kompetensi minimum terkait keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim sesuai standar IMO. Kami menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan dasar hingga lanjutan.
Pelatihan STCW
Standar Kompetensi Global
Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Keamanan Maritim Berstandar IMO
Daftar Program(17)
Menampilkan 1–12 dari 17 program

Basic Training for International Code Safety for Ship Using Gas or Other Low –Flash Fuels
BASICINTERNATIONALCODEIGFFLASHFUELSSTCWTRAINING
Pelatihan IGF Code Basic dilaksanakan berdasarkan pada STCW 1995 yang mewajibkan setiap personnel diatas kapal mempunyai ketrampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 1978 dan amandemend Manila 2010 convention chapter V/3-1.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk IGF Code Basic ini, peserta diklat harus berkompeten dan mampu melakukan perawatan, penggunaan, atau tanggap darurat terhadap bahan bakar di atas kapal yang mengacu pada Kode IGF.

International Maritime Dangerous Goods
INTERNATIONALMARITIMEDANGEROUSGOODSTRAININGSTCW
Pelatihan Dangerous, Hazardous and Harmful Cargoes dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandmend 2010 yang mewajibkan setiap seluruh personel diatas kapal yang menangani muatan berbahaya sebagaimana diamanatkan pada STCW 1978 amendmend 2010 bagian A-II/1, A-II/2 A-II/3 dan B-V/c
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk Dangerous, Hazardous and Harmful Cargoes ini, Peserta diharapkan mampu memahami Dangerous, Hazardous and Harmful Cargoes dan menangani Bahan/Barang berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga resiko barang berbahaya akibat kesalahan penanganan dapat diminimalisasi

Crisis Management & Human Behaviour Training
CRISISMANAGEMENTTRAININGSTCW
Pelatihan Crisis Management and Human Behaviour Training dilaksanakan berdasarkan pada STCW 1978/1995 dan 1997 yang mewajibkan setiap perwira kapal, rating dan seluruh personnel diatas kapal penumpang (ro-ro passenger ships) mempunyai ketrampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 1978 amendmend 2010 Convention Reg.V/2.6 and STCW Code Section A-V/2-3.
Pelatihan ini ditujukan untuk pencapaian standar yang diatur di dalam STCW Chapter V section A-V/2 dan section A-V/3, pa.4 dan pa. 5. Pelatihan ini bertujuan untuk melaksanakan minimum standar kompetensi untuk Nakhoda, mualim I, Kepala kamar mesin, masinis II dan personil lain yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung terhadap embarkasi dan disembarkasi penumpang untuk pemuatan, pembongkaran, securing muatan, dan penutupan bukaan-bukaan, serta personil lain yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang dalam kondisi darurat.

Crowd Management Training
CROWDMANAGEMENTTRAININGSTCW
Pelatihan Crowd Management, Passenger Safety and Safety Training for Personnel Providing Direct Services to Passengers in Passenger Spaces dilaksanakan berdasarkan pada STCW 1978/1995 dan 1997 yang mewajibkan setiap perwira kapal, rating dan seluruh personnel diatas kapal penumpang (ro-ro passenger ships) mempunyai ketrampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 1978/1995 dan 1997 Convention Reg.V/2 Reg.V/2 dan Reg. V/3.
Tujuan pelatihan ini yaitu di desain untuk mengembangkan ketrampilan dalam penerapan control atau mengarahkan para penumpang dalam situasi darurat, serta mampu secara aman menaikkan dan menurunkan penumpang dalam pemuatan dan menyelamatkan penumpang dalam situasi-situasi darurat, seperti misalnya kapal mengalami kebakaran, tubrukan, kandas dan sebagainya sehingga diperlukan upaya evakuasi para penumpang ke tempat yang lebih aman.

Medical Care
MEDICALCARETRAININGSTCW
Pelatihan Medical Care dilaksanakan berdasarkan pada STCW 1995 yang mewajibkan setiap personnel diatas kapal mempunyai ketrampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 1995 convention chapter VI/4 and STCW Code Section A.VI/4 -2
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk Medical Care ini, peserta diklat harus berkompeten dan mampu untuk memberikan pertolongan pertama dalam kecelakaan atau sakit diatas kapal.

Security Awareness Training for Seafarers with Designated Security Duties
SECURITYSEAFARERSDUTIESSDSDTRAININGSTCW
Pelatihan Security Training for Seafarers With Designated Security Duties (SDSD) dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandemen 2010 yang mewajibkan seluruh pelaut mempunyai keterampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 2010 Regulation VI/6 Section A-VI/6-1,2 B-VI/6 dan PERMEN 70 Tahun 2013 Bab. VII/6-1 pasal 60.
Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan harus dapat mendemonstrasikan dengan kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas yang dibebankan sesuai dengan rancangan keselamatan kapal (Ship’s Security Plan).

Security Awareness Training
SECURITYAWARENESSTRAININGSTCW
Pelatihan Security Awareness Training (SAT) dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandemen 2010 yang mewajibkan seluruh pelaut mempunyai keterampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 2010 Regulation VI/ Section A-VI/6-1 dan PERMEN 70 Tahun 2013 Bab. VII/6-1 pasal 60.
Pelatihan ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikat keterampilan yang menunjukan bahwa pemilik sertifikat telah mengikuti kursus pelatihan kewaspadaan keamanan (security awareness training).

Ship Security Officer
SHIPSECURITYOFFICERSTRAININGSTCW
Pelatihan Ship Security Training dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandmend 2010 yang mewajibkan setiap perwira kapal mempunyai ketrampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 1978 amendmend 2010 Convention Reg VI/5 and STCW Code Section A-VI/5 paragraph 1 – 4 dan PERMEN 70 Tahun 2013 BAB VII Bagian Kelima ayat 1 dan 2 Pasal 59.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk Ship Security Officer Training ini, peserta diklat harus mengerti tugas dan tanggung jawab serta kewenangan seorang perwira keamanan kapal (Ship Security Officer) sebagaimana tercantum pada ISPS Code bagian A/12.2 dan pada STCW Code bagian A-VI/5.

Advance Training For Liquefied Gas Tanker Cargo Operations
ADVANCEDLIQUEFIEDTANKERSTCWTRAINING
Pelatihan Advanced Training for Liquefied Gast Tanker Cargo Operation (ALGT) dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandemen 2010 yang mewajibkan setiap perwira dek dan mesin mempunyai keterampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 2010 Regulation V/1-2.2 STCW Code Section A-V/1-2-2 dan PERMEN 70 Tahun 2013 Bab VI/1-1 pasal 50.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk ALGT ini, peserta diklat harus berkompeten dan mampu secara aman mengambil tanggung jawab untuk memuat, membongkar dan merawat dalam transit atau penanganan kargo pada kapal Liquefied Gas. Mereka akan memberikan kontribusi yang lebih aman dan lebih efektif untuk operasi dan kontrol kargo pada kapal Liquefied Gas, yang akan meningkatkan keselamatan kapal dan memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap lingkungan.

Advance Training For Chemical Tanker Cargo Operations
ADVANCEDCHEMICALTANKERSTCWTRAINING
Page Pelatihan Advanced Chemical Tanker Cargo Operation (ACT) dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandemen 2010 yang mewajibkan setiap perwira dek dan mesin mempunyai keterampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 2010 Regulation V/1-1.3 STCW Code Section A-V/1-1-2 dan PERMEN 70 Tahun 2013 Bab VI/1-1 pasal 50.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk ACT ini, peserta diklat harus berkompeten dan mampu secara aman mengambil tanggung jawabuntuk memuat, membongkar dan merawat dalam transit atau penanganan kargo pada kapal tanker minyak. Mereka akan memberikan kontribusi yang lebih aman dan lebih efektif untuk operasi dan kontrol kargo pada kapal tanker kimia, yang akan meningkatkan keselamatan kapal dan memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap lingkungan.

Advance Training For Oil Tanker Cargo Operations
ADVANCEDOILTANKERSTCWTRAINING
Pelatihan Advanced Training for Oil Tanker Cargo Operation (AOT) dilaksanakan berdasarkan pada STCW amandemen 2010 yang mewajibkan setiap perwira dek dan mesin mempunyai keterampilan ini sebagaimana diamanatkan pada STCW 2010 Regulation V/1-1-3 STCW Code Section A-V/1-1-2 dan PERMEN 70 Tahun 2013 Bab VI/1-1 pasal 50.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan ujian untuk AOT ini, peserta diklat harus berkompeten dan mampu secara aman melaksanakan tugas-tugas khusus untuk memuat, membongkar dan merawat dalam transit atau penanganan kargo minyak. Ini terdiri dari program pelatihan lanjutan yang sesuai dengan tugasnya, termasuk keselamatan tanker minyak, langkah-langkah keselamatan kebakaran, pencegahan polusi, praktik operasional dan kewajiban berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Basic Training For Liquefied Gas Tanker Cargo Operations
BASICLiquefiedGASTANKERSTCW
Basic Training for Liquefied Gas Tanker Cargo Operations (BLGT) is conducted in accordance with the 2010 STCW Amendments, which require deck and engine officers to possess this competency as stipulated in STCW 2010 Regulation V/1-2, STCW Code Section A-V/1-2-1, and Ministerial Regulation (PERMEN) No. 70 of 2013, Chapter VI/1-1, Article 50.
Upon successful completion of the Basic Training for Liquefied Gas Tanker Cargo Operations (BLGT) and its examination, participants shall be competent and capable of safely carrying out cargo handling and stowage operations at the operational level while performing specific duties related to the loading, unloading, care in transit, and handling of liquefied gas cargoes. Participants will also acquire the knowledge and skills necessary to ensure safe tanker operations, comply with applicable regulations, and respond effectively to emergencies associated with liquefied gas cargoes.
Halaman 1 dari 2